Bejat, Berniat Menghamili, Pria di Malang Perkosa Mantan Pacar

Ilustrasi pemerkosaan

BOGOR TODAY – Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial HK (33) yang telah melakukan pemerkosaan perempuan muda di Malang, Jawa Timur. Korban berinisial ER (22) merupakan mantan pacar pelaku yang diperkosa dan dianiaya hingga lebam.  Pelaku pun sudah berhasil ditangkap polisi.

Dari pengakuan pelaku HK, ia sudah mengenal korban warga Sanankulon, Kabupaten Blitar sejak 5 bulan lalu melalui media sosial. Mereka kemudian menjalin hubungan asmara.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor-Kadin Hadirkan Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Bagi Tenaga Kerja

“Kenal dari sosmed hampir 5 bulan,” ujar HK saat ekspose kasus di Polresta Malang Kota, Jumat (24/5/2024).

Pengakuan pelaku, dia nekat memerkosa agar korban hamil. Sebab korban ER berencana keluar negeri untuk bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Kerupuk di Pakis Malang

“Saya berniat mau menghamili. Iya, dia kan mau jadi TKW, biar nggak berangkat,” katanya.

HK membantah perbuatannya dilakukan dalam keadaan mabuk minuman keras (miras). Dia mengaku sadar dan memang tergoda dengan ER yang saat itu sedang tidur menginap di rumahnya.

======================================
======================================
======================================