Brasil Tangkap 63 Orang Dan Jatuhkan Denda Rp 120 M, Akibat Kebakaran Hutan Amazon

Brasil Today – Menteri Pertahanan Brasil mengumumkan bahwa 63 orang ditangkap terkait kebakaran hutan Amazon. Denda sebesar US$ 8,7 juta (Rp 120,8 miliar) juga dijatuhkan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan tersebut.

Seperti dilansir AFP, Selasa (24/9/2019), pengumuman ini disampaikan saat Presiden Jair Bolsonaro tiba di New York, Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB. Bolsonaro telah menyatakan akan ‘menegakkan kedaulatan’ Brasil setelah kebakaran Amazon memicu kecaman internasional.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Di tengah maraknya kritikan, Bolsonaro pada Agustus lalu mengizinkan pengerahan militer untuk mengatasi kebakaran hutan Amazon dalam operasi yang diperpanjang hingga 24 Oktober mendatang.

Menteri Pertahanan Brasil, Fernando Azevedo e Silva, menuturkan dalam konferensi pers bahwa militer telah melakukan 571 operasi darat dan 250 operasi udara untuk mengatasi kebakaran di area hutan hujan, yang merupakan penyerap karbon dioksida terbesar tersebut.

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

Tidak disebutkan lebih lanjut oleh Azevedo e Silva tentang siapa saja yang ditangkap dan pada siapa hukuman denda itu diberlakukan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================