Fahri kemudian menanyakan persetujuan kepada para anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut untuk menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan tersebut.

“Karena itu saya tanya kepada seluruh anggota Paripurna DPR RI, apakah kita dapat menyetujui usulan penundaan RUU Pemasyarakatan itu?” kata Fahri.

“Setuju,” serempak anggota DPR yang hadir.

Fahri kemudian mengetok palu sebagai tanda pengesahan keputusan penundaan atas pengesahan UU Pemasyarakatan..

Dikutip dari CNN Indonesia, penundaan RUU Pemasyarakatan sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo agar DPR menunda pengesahan empat RUU pada periode ini, termasuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 5 Mei 2024

Hal tersebut dilontarkan Jokowi dalam jumpa pers usai rapat konsultasi dengan anggota legislatif yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).

Jokowi mengatakan penundaan tersebut dimaksudkan untuk mengikis perdebatan di masyarakat.

“Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR, serta Ketua Fraksi, Ketua Komisi, yang intinya tadi saya minta agar pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP,kemudiankeempat RUU Pemasyarakatan itu ditunda pengesahannya untukkitabisamendapatkan masukan-masukan, substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat,” ujar Jokowi.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 6 Mei 2024

RUU Pemasyarakatan menuai kontroversi karena memuat sejumlah pasal yang dianggap menguntungkan koruptor.

Salah satu poin yang sudah disepakati DPR dan pemerintah dalam Revisi UU Pemasyarakatan itu adalah kemudahan pembebasan bersyarat bagi narapidana kasus kejahatan luar biasa seperti korupsi dan terorisme. (Net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================