
Lebih lanjut Iwan menyebut, tinggi rendahnya persentase pelayanan kepada masyarakat juga bisa berdampak pada Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP.
“Jadi kalau nilainya 61 persen berati TPP nya 61 persen. Misal, TPP nya Rp 15 juta, tinggal dijumlah tuh, berapa 61 persen sadi Rp 15 juta itu, jelas Iwan.
Ada beberapa penilaian yang mempengaruhi tingakatan penilaian pelayanan. Diantaranya adalag inovasi pegawai dalam bekerja.
“Kita ada paramaternya. Salah satunya harus tahu apa yang akan dikerjakan. Makannya kita sering adakan pelatihan untuk pemahaman itu, terhadap tugas fungsi pegawia tersebut,” kata Iwan. (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















