
“Karena itu kepada rumah sakit, kepolisian, dan seluruh instansi yang ada di Jakarta khususnya dan daerah lain harus segera membuka akses agar ada kejelasan tentang nasib teman-teman mahasiswa atau teman-teman lain yang belum ditemukan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Asfinawati mengatakan perlindungan hukum sangat diperlukan dalam kasus ini. Ia menyinggung seorang terpidana saja memiliki hak untuk dilindungi, apalagi mahasiswa yang menyuarakan suara rakyat.
“Ini persoalan serius, ini persoalan kemanusiaan, bahkan Indonesia itu negara hukum, sehingga apapun yang diperbuat, bahkan dalam hukum Indonesia, seseorang yang disangkakan melakukan tindak pidana pun dilindungi haknya apalagi teman-teman mahasiswa yang menyuarakan suara rakyat, menyuarakan demi tegaknya konstitusi,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang terkait aksi demo yang berujung ricuh di depan gedung DPR. Saat ini polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing dalam kericuhan tersebut.
“Kita sudah amankan beberapa orang itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.
Gatot mengatakan pihaknya masih memeriksa para pelaku tersebut. Saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















