
“(Penahanan) terkait perusakan mobil Kasat Lantas,” sebut Desty.
Dikutip dari Detik.com, seperti diketahui, ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Kota dan Kabupaten Bogor yang hendak melakukan aksi menolak RKUHP sempat memadati Stasiun Bogor pada Rabu (25/9/2019). Oleh polisi, kemudian ratusan pelajar yang beberapa diantara sudah membeli tiket tersebut dihalau polisi dan diminta keluar dari Stasiun Bogor.
Namun, insiden kemudian terjadi. Ratusan pelajar yang gagal berangkat ke Jakarta melalui Stasiun Bogor, merusak mobil dinas Kasat Lantas Polresta Bogor Kota yang melintas di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor pada Rabu (25/9/2019) sore. Polisi langsung bergerak. Ratusan pelajar langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk diperiksa lebih lanjut. (Carfine/net)















