Hanya, Argo tidak menyebutkan identitas para pelajar yang tertangkap membawa senjata tajam itu.

“Nanti kita cek, kita identifikasi. Kalau dia gunakan sajam ya kita kenakan UU Darurat ya, nanti kita cek prosesnya seperti apa,” lanjut Argo.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

Demo di depan DPR yang dilakukan kelompok massa pelajar pada Rabu (25/9/2019) siang kemarin berakhir ricuh. Massa dan polisi terlibat bentrokan sehingga polisi membubarkan mereka dengan tembakan gas air mata.

Hingga dini hari, massa terus menyerang polisi menggunakan batu ataupun botol kaca. Hingga sekitar pukul 04.05 WIB, polisi dapat membubarkan massa. Sejak sore, ada ratusan massa pelajar yang diamankan petugas kepolisian. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================