Polri Tetapkan Tersangka Kerusuhan, Kelima Pelaku Bukan Warga Wamena

JAKARTA TODAY – Polisi menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Wamena, Papua. Namun, kelima pelaku itu bukan merupakan warga asli Wamena.

“Dari hasil pemeriksaan 5 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polres Wamena, pelakunya sebagian besar bukan pelaku dari Wamena sendiri tapi juga berbaur dgn pelaku luar Wamena,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (30/9/2019).

Kendati demikian, polisi belum mengungkap identitas dari para tersangka itu. Selain itu, tidak dijelaskan pula mengenai peran para tersangka dalam kerusuhan tersebut.

BACA JUGA :  Piala Dunia 2026 Segera Dimulai, Ini Jadwal Upacara Pembukaannya di Tiga Negara Tuan Rumah

Disisi lain, Dedi memastikan, pasca-terjadinya kerusuhan, sampai saat ini, kondisi Wamena sudah dalam keadaan kondusif dan aman. Pasalnya, jajaran TNI-Polri menjamin keselamatan dari masyarakat.

“Ada jaminan dari TNI-Polri dan beberapa kepala suku, yang ada di Wamena, termasuk kepala suku lembah Baliem, mereka boleh dikatakan sangat menyesalkan peristiwa tersebut, dan mereka tidak menghendaki para kepala suku tersebut ditinggalkan oleh penduduk pendatang Papua, karena mereka sudah cukup banyak memberikan kontribusi kepada Papua khususnya di Wamena,” papar Dedi.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tembus Semifinal Australia Open 2026, Bidik Prestasi Lebih Tinggi dari Musim Lalu

Dengan begitu, Dedi menyatakan bahwa kondisi masyarakat yang mengungsi ketika adanya peristiwa itu saat ini masih terus dilakukan pemulihan secara fisik dan psikis.

“Dengan jaminan keamanan, insya Allah nanti para pengungsi yang sudah ditampung, ada di Polres Jayapura, ada di Kodim, kemudian di Gereja, dan Mesjid itu nanti akan berangsur-angsur kalau kondisi psikologisnya cukup baik akan dikembalikan ke Wamena,” tutup Dedi. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================