Mendikbud Keluarkan Surat Larangan Pelajar Terlibat Demo

JAKARTA TODAY – Aksi demonstrasi di sekitar DPR belakangan ini turut diikuti sejumlah pelajar SMA/SMK yang biasa menyebut diri sebagai anak STM. Sayangnya, aksi ini berujung kericuhan. Menyikapi kondisi ini, Mendikbud Muhadjir Effendi mengeluarkan surat edaran.

Surat itu berisi larangan siswa ikut dalam demo. Menurut Muhadjir, langkah ini sebagai upaya untuk mencegah siswa terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan jiwanya.

“Sudah saya terbitkan Surat Edaran Nomor 9/September 2019 tentang tidak diizinkannya para siswa untuk terlibat di dalam kegiatan kegiatan unjuk rasa atau sejenisnya yang bisa mengancam jiwa dan keselamatannya,” jelas Muhadjir, Selasa (1/10/2019).

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Muhadjir mengatakan, anak didik harus dilindungi dari berbagai kegiatan unjuk rasa. Menurut Muhadjir, hal ini telah dipertegas dalam UU Perlindungan Anak.

“Menurut UU Perlindungan Anak, mereka bukan subjek yang diperbolehkan untuk melakukan unjuk rasa sebagaimana mereka yang sudah usia dewasa,” jelasnya.

Muhadjir meminta pihak sekolah dan orang tua untuk saling bekerja sama dalam mengawasi kegiatan siswa.

“Jadi sekarang ini mekanismenya kalau ada anak yang tidak hadir di sekolah pada jam pelajaran, sekolah wajib untuk mengklarifikasi ke ortu di mana anak itu. Kemudian di luar sekolah, sekolah tetap masih bertanggung jawab. Sampai memastikan bahwa anak itu berada di tangan orang tuanya dengan selamat,” terangnya.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

Selain itu, ia juga meminta kepada bupati/wali kota dan gubernur untuk terlibat aktif dalam kegiatan pengawasan siswa. Sehingga, para siswa tak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan.

“Saya imbau untuk seluruh pejabat kepala daerah tingkat satu, maupun tingkat dua untuk betul-betul kerja samanya dengan kami untuk memastikan bahwa anak anak ini tidak akan berada dalam lingkungan yang membahayakan,” pungkasnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================