“Tiga langkah yang akan kami lakukan, pertama kombinasi data, kedua melakukan upaya jangka pendek terkait kebutuhan saat, dan ketiga jangka panjangnya menindaklanjuti dari apa yang sudah ditangani pada saat ini,” kata Nahar.

Sementara itu, setelah data diperoleh, tiap-tiap kementerian terkait akan melakukan upaya pencegahan terhadap pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa. Salah satu di antaranya adalah melakukan penguatan program di sekokah melalui Kemenag dan Kemendikbud.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia vs India 4-1

“Beberapa kementerian mendesain kegiatan, dan kegiatan ini nanti secara bersamaan dengan data dari hasil pengawasan KPAI lalu kemudian berdasarkan peta data itu Kemendikbud akan melakukan tugas dan penguatan terkait beberapa program di sekolah umum. Lalu kemudian Kemenag akan melakukan program di sekolah agama, lalu kemudian kementerian lembaga lain juga akan melakukan upaya termasuk dalam proses rehabilitasi dan mitigasi,” kata dia.

BACA JUGA :  15 Kali Guguran Lava Diluncurkan Gunung Merapi, BPPTKG: Jarak Luncur Sejauh 1.800 Meter

Nahar yang juga selaku koordinator tim terpadu itu berharap anak tidak lagi dilibatkan dalam demo sehingga upaya perlindungan anak dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

“Oleh karena itu melaui tim terpadu ini, upaya perlindungan anak tetap bisa dilaksanakan sesua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Nahar. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================