“Pelaku sudah ditangkap dan berada di ruang Tipiter Reskrim menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui apa motif posting hujatan ke Presiden RI. Sungguh tak beretika dan mengandung provokasi dan sebar ujaran kebencian apalagi hingga hendak bunuh serta bakar presiden RI,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gunung Semeru Letuskan Abu Vulkanis Setinggi 700 Meter di Atas Puncak Senin Pagi Ini

Usai diperiksa, pelaku mengaku jika dirinya emosi dan geram, lantaran kesal adanya revisi undang-undang RUU KUHP.

“Saya memang geram dan emosi soal RUU KUHP,” ujar Syafri. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================