Polisi Tetapkan 380 Orang Tersangka Demo Rusuh di DPR

“Kemudian ada yang membawa bom molotov dan merusak pospol. Dari keseluruhan itu lah yang ditersangkakan,” ujar Asep.

Tetapi, dari 380 tersangka tersebut, tidak semuanya ditahan oleh aparat kepolisian. Sampai dewasa ini, polisi melakukan penahanan terhadap 179 orang. Adapun mereka yang ditahan berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari, mahasiswa, pelajar hingga preman yang diduga dibayar untuk menciptakan kerusuhan saat aksi unjuk rasa.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Siapkan Beasiswa untuk 17.000 Siswa Kurang Mampu

“Yang masih ditahan 179 orang. Rinciannya: ada 2 oknum mahasiswa, ada 2 oknum pelajar dan yang preman ada 175 orang. Inilah data terakhir,” tutup Asep. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================