Polisi Usut Kasus Siswa SMP Tewas Usai Dihukum Lari, Gurunya Masih Syok

“Pihak sekolah sudah mengupayakan mediasi. Semua urusan pemakaman juga ditangani pihak sekolah. Kita lakukan penyelidikan profesional saja. Ketika ada upaya dari pihak keluarga, guru, sekolah melakukan upaya itu silahkan saja,” tutur Benny.

Meninggalnya Fanli berawal dari hukuman karena terlambat masuk sekolah. Fanli dihukum lari bersama 5 siswa lainnya pada Selasa (1/10). Polisi menyebut Fanli terlambat datang ke sekolah sekitar pukul 07.15 Wita.

BACA JUGA :  Unpad Resmi Buka Program Doktor Fisika Mulai Tahun Akademik 2026/2027, Fokus pada Riset dan Inovasi Berkelanjutan

Fanli dan siswa yang terlambat mulanya dijemur di halaman sekolah selama 15 menit. Setelah itu, guru menghukum para siswa lari keliling lapangan halaman sekolah.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyebut ukuran lapangan yang diputari 68 meter persegi. Saat mengelilingi lapangan, Fanli sempat bicara ke temannya sudah dalam kondisi tidak lagi kuat berlari.

BACA JUGA :  Krisis Air Bersih Dua Desa di Nanggung Bogor, Polisi Salurkan 11 Ribu Liter untuk Warga

Setelah itu, Fanli dibawa ke RS Auri lalu dirujuk ke RS Malalayang Manado. Di RS Malalayang, Fanli dinyatakan tim dokter meninggal dunia.(net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================