Dandim 0621 Siap Kerahkan Pasukan Amankan Pilkades Serentak 2019 Kabupaten Bogor

Sementara, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setian mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki peran sebagai penanggung jawab pembuat regulasi hingga wajib mensukseskan penyelenggaraan pilkades.

“Jadi tidak hanya serta merta sebagai fasilitator, melainkan juga harus bertanggung jawab. Dan dinas DPMD beserta asisten pemerintahan harus mengawal pelaksanaan Pilkades ini hingga ke teknis pelaksanaanya. Harus dikawal,” kata Iwan.

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya mengatakan, untuk meminimalisir pelanggaran dan mengawai proses Pilkades serentak, Pemkab Bogor membentuk tim yang melibatkan semua perangkat daerah dan Muspida.

“Kita lihat jumlah personel dan sasaran pemantauannya. Pengawas tidak sampai 60 orang. Tapi tim yang kita bentuk melibatkan semua perangkat daerah,” ungkap Ade Jaya.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Menurutnya,  jika masyarakat menemui kecurangan dalam tahapan proses Pilkades serentak ini, masyarakat bisa melaporkannya ke tingkat panitia di desa.

“Setelah dilaporkan, selanjutnya proses penyaringan. Lalu ada jeda waktu tiga hari bagi masyarakat untuk mengumpulkan data kecurangan. Untuk membuktikannya,” tegasnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================