
Dengan hanya menerima Rp 85 miliar, lanjut Anis, pihaknya akan melakukan penyesuaian. Di antaranya mengubah perencanaan Data Pemilih Tetap (DPT). Jika sebelumnya 2.150.000 pemilih akan diubah menjadi 2,1 juta.
Selain itu akan dilakukan penyesuaian pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Sebelumnya disimulasikan sebanyak 480 sampai 500 pemilih di setiap TPS.
“Sebelumnya di angka Rp 93 miliar, kita rencanakan jumlah TPS 4.500 dengan jumlah DPT sebanyak 2.150.000 pemilih. Tetapi nantinya kita sesuaikan menjadi 4.300 TPS saja,” papar Anis.
Jumlah TPS dalam Pilbup nanti akan berbeda dengan TPS saat pelaksanaan Pemilu 2019. “Pada undang-undang Pilkada memang diatur maksimal DPT tiap TPS bisa sampai 800 pemilih, tetapi karena letak geografis Kabupaten Malang, tidak mungkin bisa dipaksakan dengan jumlah itu. Jadi kami estimasi maksimal 500 DPT per TPS,” pungkasnya. (Carfine/net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















