MALANG TODAY – KPU Kabupaten Malang menerima hibah pelaksanaan Pilbup 2020 sebesar Rp 85 miliar. Sebelumnya, KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 93 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini mengatakan, hari ini Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dibuat Pemkab Malang dengan KPU. Yakni terkait alokasi hibah pelaksanaan Pilbup 2020 mendatang.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thomas Cup dan Uber Cup 2024, Berikut Pembagian Grup

“Anggaran yang disetujui hanya Rp 85 miliar, dari pengajuan terakhir RKB kami sebesar Rp 93 miliar. Kami menerima karena banyak pertimbangan. Akan ada penyesuaian dan rasionalisasi pada segala kegiatan kami nantinya,” kata Anis saat dihubungi detikcom, Selasa (15/10/2019).

BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa

Anis menambahkan, pengajuan alokasi hibah hingga mencapai Rp 93 miliar mengacu pada tingkat kebutuhan KPU Kabupaten Malang. “Tetapi kita harus memahami, kemampuan daerah (Pemkab Malang) dalam mengalokasikan hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti,” terangnya.

============================================================
============================================================
============================================================