BANYUWANGI TODAY– Seorang suami di Banyuwangi tega menganiaya istri sendiri Penganiayaan dipicu karena si suami tak diizinkan menikah lagi.

Suami itu adalah Teguh Susetyo (46), warga Kelurahan Pengantigan, Kecamatan Banyuwangi. TS menganiaya istrinya sendiri, FJ (36). Penganiayaan itu membuat FJ trauma.

Kasus ini berawal dari saat pelaku meminta izin kepada istrinya untuk menikah lagi. Mendapati keinginan suaminya ini, FJ tidak bersedia. Sehingga pelaku marah dan akhirnya memukuli istrinya ketika mereka berada di rumahnya, di kawasan Lingkungan Gesari, Kelurahan Pengantigan.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya

“Memang benar ada kejadian ini. Pelaku minta izin ke istri untuk menikah lagi tidak diizinkan. Karena emosi kemudian pelaku menganiaya istrinya,” ujar Kapolsek kota Banyuwangi AKP Ali Masduki kepada detikcom, Rabu (16/10/2019).

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kontra Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23

Dikutip dari detik.com, akibat dipukuli, kata Kapolsek Ali, korban mengalami luka memar di bagian belakang kepalanya serta ketakutan dan trauma. Selanjutnya, FJ melaporkan peristiwa nahas yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Selanjutnya, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.

============================================================
============================================================
============================================================