JAKARTA TODAY – Unjuk rasa masih akan dilakukan oleh berbagai elemen warga jelang Pelantikan Jokowi-Ma’ruf , 20 Oktober 2019. Meski tak bisa melarang, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau warga untuk tak demo saat pelantikan.

“Kita beri imbauan untuk sebaiknya tak melakukan mobilisasi massa karena psikologi publik, psikologi crowd, bisa memicu menjadi massa ricuh,” kata Tito, Kamis (17/10/2019).

Tito mencontohkan demo mahasiswa di depan gedung DPR beberapa waktu lalu. Awalnya, demo berjalan lancar dan damai, tapi mendadak ricuh pada sore hingga malam.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Tol Kalanganyar, Bus Eka Seruduk Truk hingga Tewaskan 1 Penumpang

“Kita lihat demo mahasiswa siang aman saja, tapi malamnya ada pelemparan batu dan perusakan fasilitas. Kita lihat ini demonya ada yang idealisme, ada juga yang mempunyai kepentingan sendiri,” ujar Tito.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal Iqbal menegaskan pada Pasal 6 UU No. 9 Tahun 1998. Ada 5 hal yang harus ditaati pendemo, yakni menghormati hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan moral yang diakui umum, mentaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketetapan umum, dan menjaga keutuhan dan keamanan bangsa.

BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!

“Macet itu sudah tidak menghormati, apalagi mobil sipil dipukuli. Kedua menghormati aturan moral yang diakui umum,” ujar Iqbal, Rabu (16/10/2019).

Iqbal menegaskan, Polri tidak melarang adanya demo. Tapi, Polri punya diskresi untuk tak mengizinkan adanya demo bila 5 aspek itu berpotensi dilanggar.

“Polri secara umum sama sekali tidak melarang. Tidak ada kata larangan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Di media-media banyak framing. Ini statemen Kadiv, tapi Polri punya tugas memelihara keamanan di masyarakat,” ucap Iqbal. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================