SENTUL TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Lokakarya Lintas Sektor, dalam upaya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Penyakit Tidak Menular menuju Karsa Bogor Sehat.

Acara yang dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, dilaksanakan di Lorin Sentul Hotel, Kamis (17/10/2019).

Dalam sambutannya, Burhan mengatakan, hasil lokakarya ini harus ada rekomendasi yang wajib ditindak lanjuti.

“Saya ingin kegiatan lokakarya ini ada rekomendasi dan ada pemikiran-pemikiran dari para peserta. Kemudian rekomendasi yang ada ditindak lanjuti, sehingga kegiatan ini ada manfaatnya bukan sekedar menggugurkan kewajiban,” kata Burhan.

Ia menjelaskan, sejak era reformasi, urusan pemerintahan secara bertahap diserahkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Jadwal Tim Bulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024 Hari Ini

“Sesuai pasal 18 Ayat (6) Amandemen UUD 1945, yang menyatakan bahwa pemrintah daerah menjalankan otonomi daerah seluas-luasnya, peraturan terakhir yang mengatur tentang pembagian urusan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, adalah undang-undang nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dimana salah satu dari enam urusan wajib dan terkait dengan pelayanan dasar adalah urusan kesehatan,” jelas Burhan.

Dalam penerapan SPM bidang kesehatan, Lanjut Burhan, ada tiga hal yang harus diketahui pertama, SPM adalah penyediaan kebutuhan dasar secara minimal bagi warga negara dan penerima harus memperoleh pelayanan minimal bidang kesehatan 100 persen.

“Kedua, dalam ketersediaan layanan belum mencapai 100 persen, maka dalam evaluasi SPM akan dinyatakan daerah tersebut belum memenuhi capaian SPM. Terakhir, penganggaran pemenuhan spm hendaknya tidak boleh dibatasi oleh anggaran,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Atlet Skateboard Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali Naschamp 2024

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit, Dr. Dedi Syarif menjelaskan, tujaun lokakarya lintas sektor ini untuk kesepakatan masing-masing sektor dalam pencapaian SPM.

“Lokakarya lintas sektor ini, tujuannya untuk memperoleh kesepakatan tentang peran masing-masing sektor dalam upaya pencapainan SPM Bidang Kesehatan, khususnya program penyakit tidak menular, peserta pada kegiatan ini berjumlah 85 orang yang berasal dari 9 SKPD terkait, 40 Kecamatan, 4 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 23 Rumah Sakit Swasta dan 4 Organisasi Profesi. (Carfine/PKL)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================