CIBINONG TODAY – Kemungkinan hubungan baik Bupati Bogor, Ade Yasin (AY) dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bisa retak, pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor merasa diacuhkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam pembagian jatah pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Nambo, Kecamatan Klapanunggal.

Dari informasi yang didapat, Kabupaten Bogor hanya diberikan jatah pembuangan sampah sebanyak 600 ton di TPST Nambo. Padahal, Kabupaten Bogor telah menyumbangkan lahannya seluas 15 hektar untuk TPST tersebut.

Menyumbang lahan dalam pembangunan TPST Nambo menurut Bupati Ade Yasin, seharusnya Kabupaten Bogor mendapatkan jatah yang lebih besar dibanding tiga daerah lainnya yang sama-sama membuang sampah ke TPST Nambo. Yakni Kota Bogor, Depok dan Tengerang Selatan.

BACA JUGA :  Jalan Sehat Bersama, Warga Hingga Relawan Ingin Perluas Perda KTR dan Fasilitas Lari

“Sampah kita itu bisa mencapai 2.800 ton per hari, jadi kalau cuma 600 ton jatahnya, ya kita gamau lah,” cetus Ade Yasin, Kamis (17/10/2019).

Namun Ade Yasin mengaku, Pemkab Bogor masih terus melakukan lobi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat agar jatah pembuangan sampah yang diberikan bisa bertambah.

“Ya minimal 2.000 ton jatah yang kita dapatkan. Karena produksi sampah di Kabupaten Bogor sangatlah banyak,” kata dia.

Di samping kondisi pembagian jatah kapasitas pembuangan sampah yang belum menemukan titik terang, Kota Depok kabarnya malah ngotot ingin segera membuang sampah ke TPST Nambo.

BACA JUGA :  Sarapan dengan Pancake Pisang Sirup Maple yang Enak dan Simple

Namun keinginan itu dipatahkan Ade Yasin. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan, karena peraturan bupati (perbup) yang mengatur soal TPST Nambo belum disiapkan.

“Ya belum, kan kita punya aturan sendiri untuk itu. Tapi kita berharap TPST Nambo bisa segera beroperasi,” tegasnya.

Sementara, TPST Nambo sendiri belum diketahui kapan akan beroperasi. Targetnya pun terus mundur. Awalnya Nambo ditargetkan beroperasi tahun ini. Namun kareba kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaannya, akhirnya mundur hingga waktu yang belum diketahui.

Terakhir, dari informasi yang didapat, Pemprov Jabar sesumbar akan mengoperasikan TPST Nambo pada tahun 2020. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================