MAKASSAR TODAY – Seorang suami di Makassar, Sulsel, Zetprianto alias Zet (24) ditangkap polisi karena tega menganiaya istri sendiri yang sedang hamil 7 bulan. Pelaku aniaya istrinya karena tak terima dituduh selingkuh dengan wanita lain.

“Saat ini istrinya dalam keadaan mengandung 7 bulan. Korban mengalami lebam di bagian muka dengan bekas luka gigit di sebelah kiri,” ucap Ipda Armin, selaku Panit 1 Reskrim Polsek Panakukkang, Jumat (18/10/2019).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 24 April 2024

Dikutip dari Detik.com, Ipda Armin mengatakan, penganiayaan terjadi pada Rabu (16/10) sekira pukul 19.00 WITa, di rumah kost keduanya di Jl Usman Dg Ngalle, Panalkukang. Saat itu, korban mendapati chat suaminya dengan perempuan lain. Sang istri menaruh curiga, lantaran sebelumnya sang suami juga pernah menjemput perempuan dimaksud.

“Istri korban lantas menanyakan hubungan pelaku dan perempuan berinisial Z ini,” sebut Ipda Armin.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 24 April 2024

Namun, pelaku tidak dapat menyakinkan istrinya jika perempuan dimaksud bukan selingkuhan. Akibatnya keduanya terlibat cekcok hingga berujung kasus kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku pun ditangkap keesokan harinya.

“Setelah kejadian dan melapor kita arahkan untuk membuat visum di RS Bhayangkara,” ucapnya.

Pelaku diancam 5 tahun penjara usai dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 Tahun 2004. (Carfine/net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================