CIBINONG TODAY – Sebanyak 89 ribu rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Bogor, sampai saat ini belum tersentuh pemerintah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) Bupati Ade Yasin dan wakilnya Iwan Setiawan selama memimpin.

Kepala Seksi Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Suparno menjelaskan, 89 ribu rumah yang belum diverifikasi tersebut terdapat di 39 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

“Kecuali Cibinong, karena Cibinong masuk ke dalam program Kotaku,” kata Suparno kepada wartawan.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Sebetulnya, Pemkab Bogor memiliki program untuk membangun dan memperbaiki Rutilahu yang ada di Kabupaten Bogor dengan menganggarkan Rp10 juta per satu rumah.

Program ini sudah berjalan cukup lama. Dari informasi yang didapat, pada tahun 2014, Pemkab Bogor telah menyelesaikan sebanyak 31.327 unit.

Ditahun 2015, pemkab menaikkan target sampai menyentuh 41.578 unit. Ditahun 2016, target terus meningkat hingga tahun 2017 sebanyak 56.876 dan 75.505 unit.

BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024

Sedangkan ditahun 2018 yang telah diselesaikan sekitar 86.839 unit dari target 83.982 unit. Tambahan target itu didapat dari anggaran diluar APBD yakni melalu program CSR, Provinsi, Kemen-PU dan program-program mandiri.

Suparno mengatakan, program Rutilahu  selanjutnya akan dianggarkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

“Sepanjang 2019 ini, DPKPP baru menganggarkan untuk lima ribu unit rumah dimana setiap desa di 39 Kecamatan mendapatkan jatah 12 rumah,” ungkap Suparno. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================