CIBINONG TODAY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor akan memperketat pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut, langkah itu dilakukan bahkan saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengajukan Rancangan APBD 2020 kepada DPRD.

Ia mengaku hal itu untuk meminimalisir adanya ‘pemufakatan jahat’ yang mungkin saja dilakukan oleh oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Pemkab Bogor dalam pengajuan RAPBD dan memasukannya sebagai program kerja.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling, Selasa 23 April 2024 di Kota Bogor

“Kita ingin benar-benar semua yang dimasukan dalam RAPBD itu sesuai dengan yang diinginkan masyarakat, bukan inginnya SKPD. Saya akan perketat pengawasan untuk pemufakatan jahat seperti itu,” tegas Rudy kepada wartawan, Senin (21/10/2019).

BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan

Pengetatan pengawasan ini juga akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bogor dengan rencana kerjasama bersama rekanan konsultan. Tujuannya, untuk mengaudit setiap kegiatan yang berhubungan dengan uang rakyat atau APBD.

============================================================
============================================================
============================================================