Ade Yasin juga menegaskan, dalam fungsi pengawasan, Pemerintah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan aparat bukan dengan Ormas. Jadi jangan sampai calon kepala desa terjebak dalam pengamanan yang tidak jelas apalagi meminta Ormas untuk membackupnya.

“Saya sudah himbau agar tidak meminta backup kepada Ormas. Kita bekerjasama dengan aparat, jadi laporkan saja kepada aparat,” kata Ade Yasin.

BACA JUGA :  ASB Dukung MTQ Kota Bogor di Pentas Nasional, DPRD Siapkan Anggaran "Kadedeuh"

Dia pun mengingatkan peran Ormas dalam Pilkades serentak 2019 ini. Menurut Ade Yasin, tidak ada kewenangan sedikit pun Ormas untuk andil dalam Pilkades.

“Saya tegaskan, Ormas tugasnya hanya memantau. Ada sanksi jika Ormas terbukti menyalahgunakan wewenang. Dan itu ranahnya nanti di pihak berwajib,” jelas Ade Yasin. (Firdaus)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================