Prostitusi Online, Muncikari di Bogor Ditangkap Polisi

BOGOR TODAY – Polres Bogor mengungkap kasus prostitusi online. Pelaku perempuan Y berusia 28 tahun dan pria berinisial GG berusia 28 tahun.

Menurut Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (23/10/2019), penangkapan para pelaku dilakukan pada Selasa (15/10/2019) pukul 19.40 WIB di salah satu hotel di Sentul.

BACA JUGA :  6 Kondisi Rambut yang Bisa Menjadi Sinyal Masalah Kesehatan Tubuh

“Kedua muncikari ini memasarkan perempuan muda kepada pelanggannya melalui Whatsapp,” jelas Joni.

Perempuan muda itu diembel-embeli ke para pelanggan sebagai anak perawan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================