JAKARTA TODAY – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Burhanuddin mengatakan akan langsung bekerja dengan memetakan perkara di Kejaksaan Agung.

“Saya harus mempelajari (perkara) dulu, kan baru masuk, gimana pun juga saya sudah meninggalkan 4 tahun (pensiun dari jabatan jaksa), situasi kan berbeda. Saya akan pelajari dulu, nanti kalau sudah dipelajari saya sampaikan ke temen-temen,” kata Burhanuddin, di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Rabu (23/10/2019).

Burhanuddin mengatakan, usai pemetaan perkara, baru mengetahui langkah jauh yang diambil. Pemetaan ini, kata dia, langsung kerjakan.

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

“Kita ke pemetaan (perkara) dulu, baru diketahui apa yang saya harus lakukan. Tapi pemetaan ini dalam waktu dekat, jadi besok saya sudah mulai,” ujar Burhanuddin.

Dikutip dari Detik.com, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara ini mengatakan sudah cukup lama meninggalkan Kejagung. Burhanuddin meminta masyarakat untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan kejaksaan.

“Pasti, selama 4 tahun saya kan nggak tahu perkaranya. Begini, tolong beri waktu saya untuk mengetahui isi perut kejaksaan dulu, itu saja,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Konsumsi Ini Sebelum Tidur, 3 Minuman Penghancur Lemak Perut

Sebelumnya, Presiden Jokowi memperkenalkan menteri-menteri Kabinet Indonesia Baru. ST Burhanuddin ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Jaksa Agung.

“Yang ke-38 Bapak ST Burhanuddin Jaksa Agung,” kata Jokowi saat memperkenalkan kabinet sambil lesehan di beranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/10). Burhanuddin tampak mengenakan baju batik warna kuning dan merah.

“Nggak ada yang tahu? Nanti tanya langsung ke Pak Burhan. Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum, dan membangun kemarin saya sudah sampaikan complain and link management ini harus diurus benar,” ujar Jokowi.(net)

============================================================
============================================================
============================================================