Bahayakan Pengguna Jalan, Polri Larang Aksi Prank Pocong

JAKARTA TODAY – Polri meminta para remaja berhenti melakukan aksi prank pocong. Polri menilai aksi tersebut membahayakan masyarakat.

“Aksi-aksi begitu sangat membahayakan pengguna jalan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, Senin (4/11/2019).

Bahaya yang dimaksud Iqbal adalah ketika korban prank pengendara motor. Saat terkejut dengan kehadiran pocong palsu, lanjut dia, pengguna motor dapat kehilangan kontrol kemudi dan terjadi kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

“Apalagi pengguna jalan yang mengendarai kendaraan bermotor, bisa terjadi kecelakaan saat dia terkejut dan tidak bisa mengendalikan kemudi kendaraannya,” ujar Iqbal.

“Bayangkan jika korbannya menderita penyakit jantung, hanya karena ingin lucu-lucuan, akhirnya menyusahkan orang,” lanjut Iqbal.

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

Iqbal mengatakan Polri mendorong jajarannya untuk melakukan upaya preventif terhadap tingkah para remaja yang merisaukan ini. Salah satunya dengan patroli di tempat-tempat sepi pada malam hari, yang diduga dimanfaatkan pelaku prank pocong.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================