JAKARTA TODAY – Polri meminta para remaja berhenti melakukan aksi prank pocong. Polri menilai aksi tersebut membahayakan masyarakat.

“Aksi-aksi begitu sangat membahayakan pengguna jalan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, Senin (4/11/2019).

Bahaya yang dimaksud Iqbal adalah ketika korban prank pengendara motor. Saat terkejut dengan kehadiran pocong palsu, lanjut dia, pengguna motor dapat kehilangan kontrol kemudi dan terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Apalagi pengguna jalan yang mengendarai kendaraan bermotor, bisa terjadi kecelakaan saat dia terkejut dan tidak bisa mengendalikan kemudi kendaraannya,” ujar Iqbal.

“Bayangkan jika korbannya menderita penyakit jantung, hanya karena ingin lucu-lucuan, akhirnya menyusahkan orang,” lanjut Iqbal.

BACA JUGA :  Diduga Punya Masalah Disekolah, Siswa SMK di Gunungsitoli Nekat Gantung Diri

Iqbal mengatakan Polri mendorong jajarannya untuk melakukan upaya preventif terhadap tingkah para remaja yang merisaukan ini. Salah satunya dengan patroli di tempat-tempat sepi pada malam hari, yang diduga dimanfaatkan pelaku prank pocong.

“Saya akan mendorong, meminta seluruh kepolisian di wilayah agar melakukan tindakan preventif, mencegah mereka, membubarkan mereka. Yang jelas seluruh kepolisian di wilayah melakukan patroli. Polisi tugasnya menjamin keamanan,” tutur Iqbal.

Tak hanya sampai di situ, Iqbal meminta jajaran Polri di wilayah untuk memeriksa para remaja yang melakukan aksi prank pocong.

BACA JUGA :  Hasil Uber Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Takluk dari Jepang

“Apabila ada tindakan-tindakan melawan hukum, mereka bawa senjata tajam, saat diajak bicara mulutnya bau miras (minuman keras), periksa dan kenakan sanksi hukum,” tegas Iqbal.

Iqbal menerangkan sikap tegas ini bukan bertujuan untuk membatasi kreativitas kaum muda. Diketahui, aksi prank pocong pernah dilakukan seorang Youtuber untuk dijadikan konten di akun media sosialnya.

“Masyarakat jelas nggak boleh gitu. Kami imbau ke para remaja, lakukanlah tindakan-tindakan yang bermanfaat untuk dirinya sendiri, lingkungan dan keluarganya. Membuat konten-konten silakan, tapi prinsipnya jangan mengganggu ketertiban umum. Kita larang itu,” tegas Iqbal. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================