“Iya pasti, untuk investigasi pasti orang-orang terlibat dimintai keterangan. Tapi percikan ini masalah ‘minor’ tapi tetap kita jadikan mitigasi agar tidak terulang tetap masuk kategori ‘hazard’,” jelas Elfi.

Dia menambahkan penanganan pemadaman api sudah sesuai prosedur. Ke depan dia bakal berkonsultasi dengan Ditjen Perhubungan Udara untuk mengambil langkah antisipasi.

“Percikan api di APB (apron passenger bus) Sriwijaya sudah sesuai SOP dan langsung di semprot APAR dan langsung mati percikannya. Kami akan konsultasi ke Dirjen perhubungan udara dan Direktur Bandar Udara, untuk pembatasan umur kendaraan agar tidak lebih dari sepuluh tahun khusus di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” terangnya.

BACA JUGA :  Sayur Lodeh Malaysia, Wajib Cobain Menu Lezat Ini Bikin Ketagihan

Peristiwa bus terbakar sebelumnya pada Jumat, 6 September. Kala itu bus milik PT Gapura Angkasa Pura Cabang Denpasar terbakar di area parkir parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai usai mengangkut penumpang untuk boarding ke pesawat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan kebakaran tersebut tidak menganggu operasional di bandara. ( Amanda/PKL/net)

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sop Buntut Sapi yang Empuk Dijamin Menggugah Selera

 

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================