Sofyan Basir Divonis Bebas, Jaksa KPK : Kami Kaget

Menurut Ronald, putusan bebas itu bukan berarti dakwaan KPK lemah.

“Itu sepenuhnya hak dari majelis. Bukan berarti dakwaan lemah atau tidak, itu tidak benar,” ucapnya.

Sementara pengacara Sofyan, Soesilo Aribowo, mengaku bersyukur atas vonis bebas itu. Menurutnya, putusan hakim telah seusai dengan fakta persidangan.

BACA JUGA :  Pendaftaran SPMB SNT 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

“Pasal 56 itu pasal mengatur pembantuan. Ketika tindak pidana terjadi atau sebelum, nah ini kita lihat sama-sama ketika suap itu terjadi Sofyan Basir tidak tahu,” ujarnya.

Soesilo masih menunggu langkah dari KPK atas vonis tersebut. Ia pun mengaku siap apabila KPK nanti mengajukan upaya hukum atas vonis tersebut. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================