
“Kalau dia malah mencederai profesinya, malah jadi pelanggar hukum, pelaku tindak pidana, atau membantu terjadinya suatu tindak pidana, harus dihukum keras, dua kali lipat,†ujar Iqbal.
Kasus tersebut berawal saat Matthew memberitahu pasangannya, VL, bahwa ia akan pergi ke suatu tempat pada Selasa (29/10/2019).
Namun keesokan harinya, Rabu (30/10/2019), Matthew memberitahu VL bahwa ia diculik oleh seseorang berinisial G dibantu pacarnya berinisial NA, serta 4 oknum anggota polisi. Menurut informasi, G merupakan mitra bisnis Matthew. VL lalu melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/10/2019).
Di hari yang sama, polisi berhasil membekuk para pelaku di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi belum mengungkap bagaimana empat oknum polisi itu terlibat penculikan. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















