Menyamar Jadi Peserta Acara di Hotel, Pencuri 12 Laptop Akhirnya Ditangkap

“Dari pengakuan ada 12 laptop yang sudah diambil. Kemudian dua laptop ditemukan pada waktu penangkapan maupun penggeledahan di rumah pelaku.

” Seperti yang dikutip dari kompas.com Pelaku biasa menjual laptop curian Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit kepada penadah yang kini masih dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA :  Peringati HJB 544, Pengcab IMI Kabupaten Bogor Ajak Ratusan Peserta Telusuri Jejak Ipik Gandamana

” Motif pelaku hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 ” Ujar Bastoni. dikenakan pasal 373 KUHP dengan ancaman tujuh tahun  penjara.(Dena/PKL/net)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================