“Lembaga PKBM berkoordinasi dengan pembina di wilayah, dalam hal ini penilik dari PNF Disdik yang ada di tiap kecamatan. Kita bekerjasama memberikan pembinaan kepada para tuna aksara,” jelas Elfi.

Setelah pembinaan, para tuna aksara yang mengikuti akan mendapatkan Surat Tamat Membaca atau Sukma. Sukma yang diterima tersebut, setara dengan kelas 5 SD yang selanjutnya bisa melanjutkan ke jenjang Paket A.

BACA JUGA :  Bibir Hitam Gegara 5 Kebiasaan Ini, Simak Sampai Akhir!

“Setelah itu bisa dilanjut ke Paket B atau SMP. Bahkan hingga ke Paket C atau SMA. Namun, yang bisa mengikuti ini adalah tuna aksara yang terdaftar di data pokok pendidikan atau dapodik,” ungkap Elfi.

BACA JUGA :  2 Warga di Malang Dibacok Cerulit, Diduga Gegara Rebutan Lahan Parkir

Untuk memberikan pengajaran itu, Lembaga PKBM yang tersebar sebanyak 120 PKBM, yang ditempatkan di 40 kecamatan.

“Hanya sisa sekitar dua persen. Dua persen itu adalah tuna aksara yang umurnya sudah tidak produktif,” tandasnya. (Firdaus)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================