Disnaker Beri Angin Surga, UMK Bogor Direncanakan Mengalami Kenaikan

Ditahun 2019, UMK tenaga buruh di Kabupaten Bogor diketahui berada di angka Rp3.763.405.

Menurut Budi, pembahasan soal UMK Kabupaten Bogor, akan dibahas dalam forum rapat bersama dewan pengupahan, Disnaker, serikat pekerja, Apindo, pengusaha, unsur pemerintah, dan pihak dari tim kaji dari IPB.

BACA JUGA :  Surat Al-Ikhlas: Makna, Keutamaan, dan Kandungan Tauhid yang Mendalam

“Sebelum 21 November ini hasil untuk UMK tersebut harus sudah ada. Karena hasil itu, akan kita laporkan kepada Gubernur Jawa Barat, setelah itu Gubernur yang menetapkan soal UMK Kabupaten Bogor berapa-berapanya,” tegasnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================