
Sementara itu, kasus pembuangan bangkai babi ke Sungai Bederah, Medan membuat resah warga. Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimum) Polda Sumut. Namun demikian, belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut.
“Kami masih lidik yang buang ke sungai. Kami juga lidik ke peternakan di Tanjung Gusta dan Percut. Ini masuk pencemaran lingkungan hidup, ancaman hukuman di atas 10 tahun,” kata Edy Safari, Senin (11/11/2019).
Tercatat setidaknya ada 106 bangkai babi yang diduga dibuang masyarakat ke Sungai Bederah dan hanyut sampai ke Danau Siombak.
5.800 Babi Mati karena Virus Hog Cholera
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprov Sumut, Azhar Harahap mengatakan pihaknya akan membangun posko di setiap kecamatan untuk mengambil langkah penanganan penyebaran virus Hog Cholera di Sumatera Utara.
“Ada 5.800 ekor babi yang mati karena terkena virus hog cholera di 9 wilayah di Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya di Danau Siombak Kecamatan Medan Marelan, Senin (11/112019).
Adapun sejumlah daerah yang terkena wabah Hog Cholera ini yakni Kabupaten Humbang Hasundutan, Dairi, Karo, Deliserdang, Serdang Begadai, Tapanuli Utara, Simalungun, Tobasa dan Kota Pematangsiantar.
Selain itu, Azhar menuturkan saat ini Pemprov Sumut sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pertanian melalui Dirjen Peternakan untuk membantu penanganan penyebaran virus Hog Cholera dan lalu lintas ternak babi ke depannya. “Selain itu kita akan melakukan penyemprot. (muti/pkl/net).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















