JAKARTA TODAY — Netizen meributkan soal skuter listrik GrabWheels. Mereka mengomentari soal jembatan penyeberangan orang yang rusak akibat dilewati oleh pengguna skuter listrik besutan Grab itu.

Hal ini seperti dicuitkan akun Instagram Bina Marga DKI Jakarta. Dalam cuitannya, Bina Marga mengimbau agar warga tidak menaiki skuter listrik di jembatan penyeberangan lantaran merusak fasilitas umum itu.

Netizen pun lantas ramai membicarakan soal penggunaan skuter listrik yang merusak JPO. Seperti dicuitkan akun @senyumduludong_ Menurutnya selain merusak JPO, penggunaan GrabWheels di jembatan penyeberangan mengganggu pejalan kaki yang lain.

Pemilik akun @desnitiaprmdta juga mengaku sempat hampir ditabrak pengguna GrabWheels saat berjalan di trotoar.

Akun @kupatuha juga mengeluhkan pengguna GrabWheels yang kerap tidak sabar di jalan. Pengguna GrabWheels juga dianggap mirip seperti pengguna motor yang kerap melanggar peraturan sesuka hati.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Spageti Udang yang Praktis dan Mengenyangkan

Akun @putrikusuma18 menyebut pengguna skuter listrik ini juga kerap tak mengindahkan aturan yang tercantum di GrabWheels. Menurutnya, pengguna sudah diimbau untuk menghindari jalan raya saat menggunakan GrabWheels. Namun, peringatan ini masih kerap dilanggar.

Akun @joymonsuta malah menganggap GrabWheels yang menurutnya perlu dilarang atau setidaknya diregulasi.

Sementara cuitan kritik bernada kocak juga dilontarkan @Ekocahyono_. Ia kerap melihat skuter listrik itu digunakan dua orang sekaligus.

Belakangan beberapa netizen menyebut GrabWheel ditarik dari sejumlah ruas jalan di kawasan Sudirman. Namun, pihak Grab Indonesia belum mengonfirmasilkan hal ini saat dihubungi CNNIndonesia.com.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sop Buntut Sapi yang Empuk Dijamin Menggugah Selera

Polemik skuter listrik saat ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Awal November (5/11) Singapura sudah mengeluarkan larangan penggunaan skuter listrik di trotoar. Pelarangan dilakukan atas alasan keamanan. Pada awal 2020, pengguna yang menggunakan skuter listrik di trotoar akan kena denda.

Pengendara skuter listrik di Singapura hanya bisa digunakan pada jalur khusus sepeda. Lajur khusus ini tersedia sepanjang 440 kilometer di seluruh wilayah Singapura.

Singapura menjadi negara ketiga yang melarang penggunaan skuter listrik di trotoar setelah sebelumnya Jerman dan Prancis memberlakukan larangan serupa. Seperti dikutip oleh Liputan6.com (Anata/PKL/net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================