TANGERANG SELATAN TODAY – Zidni Khairi Alfatir (10), anak korban kebakaran yang tewas di rumah kontrakan yang dihuni bersama Ayahnya merupakan anak disabilitas. Korban sebelumnya menjalani pemasungan selama tiga tahun dan dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial Tangsel pada 14 Maret 2019 lalu.

Bocah itu dipasung selama 3 tahun oleh orang tuanya karena mengalami gangguan mental. Korban dianggap meresahkan warga lain di sekitar rumahnya, ketika dibiarkan bebas. Hingga akhirnya dirantai oleh orang tua.

Ruspiyanti (45), tetangga korban menyebutkan, kalau anak dan ayah korban belum lama mengontrak di RT 14/04 Kelurahan Setu, Tangerang Selatan.

Sepeninggalan Ibu korban 40 hari lalu, sang Ayah nampak tertutup dan hanya sibuk untuk bekerja. Sementara sang anak dirantai ketika ditinggal di dalam rumah.

BACA JUGA :  Dipercaya Bisa Bikin Panjang Umur dengan 5 Gerakan Olahraga Ini

“Yang saya tahu, korban memang aktif banget sampai orang tuanya juga kewalahan. Kalau pernah kita intip memang anak ini dirantai tangannya,” ucap Ruspiyanti.

Sementara pengurus kontrakan, Eri mengaku tiga kontrakan yang terbakar itu hanya satu yang dihuni oleh penyewa. Sementara dua kontrakan lainnya, tidak berpenghuni.

“Karena anak ini aktif, jadi tetangga sebelahnya pindah,” ucapnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto Lukman membenarkan tewasnya bocah tersebut dalam kebakaran itu.

“Iya benar anak tersebut disabilitas yang pernah kita tangani, kami turut berduka, semoga almarhum Zidni menjadi ahli surga,” katanya.

Menurut dia, korban Zidni pernah dijemput oleh Dinsos Tangsel untuk dibawa kerumah singgah dan mendapat perawatan serta pengasuhan layak.

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

“Kita pernah jemput, dibawa ke rumah singgah kita layani diberi pemenuhan kebutuhan dasarnya sandang, pangan, papan di rumah singgah waktu itu,” terangnya.

Orang tua korban yang pernah memasung anaknya itu, kemudian diberikan pengarahan oleh Dinsos Tangsel, untuk melakukan perawatan dan pengasuhan yang layak.

“Kita beri pengertian pemahaman, setelah orang tuanya sadar dan mau mengasuh Zidni, maka kita kembalikan kepada orang tua. Sambil kita memonitor perlakuan orang tua sebagaimana mestinya,” ucap Wahyu.

Sebelumnya Dinas Damkar Tangsel menduga sementara kobaran api dalam peristiwa tersebut, berasal dari selang tabung gas yang bocor di salah satu kontrakan hingga membakar tiga bangunan kontrakan yang berdempetan. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================