Zul juga mengatakan bahwa Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT setuju dan sudah tidak ada masalah apa-apa. Hanya saja, katanya, Bupati meminta keputusan ini dikonkretkan setelah Pilpres 2019 agar daerah kita aman dan kondusif.

“Saya setuju dan saya kira ada benarnya,” ungkapnya.

Perubahan nama bandara ini disebutkan pula sebagai keputusan pemerintah pusat, bukan keputusan gubernur atau bupati.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya

“Keputusan mengganti nama bandara dengan nama Maulana Syaikh bukan karena beliau pendiri NW (Nahdlatul Wathan, red) atau apa. Tapi karena penghargaan pemerintah pusat kepada beliau sebagai Pahlawan Nasional. Beliau milik kita semua bangsa Indonesia. Beliau bukan milik kelompok atau daerah tertentu. Beliau kebanggaan kita semua,” jelas Zul.

BACA JUGA :  Awas! Ternyata Ini 5 Sayuran Yang Megandung Tinggi Gula

Perubahan nama Bandara International Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) sesuai dengan Surat Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 550/375/Dishub/2019 tentang Pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 1421 tahun 2018. (Amanda/PKL/net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================