Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya

DISDUKCAPIL

BOGORTODAY.COM – Untuk lebih memudahkan warga Kota Bogor yang akan mengurus dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor memberlakukan sistem antrean daring. Aplikasi yang dinamakan Prima Antri ini digunakan untuk mendapatkan jadwal antrean pelayanan tanpa harus datang terlebih dahulu.

Warga bisa dengan mudah memanfaatkan pelayanan ini dengan mengakses laman disdukcapil.kotabogor.go.id dimana pun dan kapan pun.

Pertama, membuat akun Prima Pakuan terlebih dahulu. Caranya, akses laman disdukcapil.kotabogor.go.id, pilih menu Prima Antri (Booking Nomor Antrean Online), pilih Tab Buat Akun. Selanjutnya isi data yang diperlukan, yaitu NIK, Nama Lengkap, No HP, Email, Kecamatan, Kelurahan, Pertanyaan Pemulihan, Jawaban Pemulihan, Kata Sandi, Konfirmasi Kata Sandi. Setelah mengisi data, pilih Kirim dan pendaftaran Berhasil.

BACA JUGA :  Pemilik Anjing Pemangsa Bocah di Jasinga Jadi Tersangka

Kedua, setelah memiliki akun Prima Pakuan, langkah selanjutnya adalah buka kembali laman disdukcapil.kotabogor.go.id, pilih Menu Prima Antri, isi NIK dan Kata Sandi, kemudian Kirim. Pilih +Booking, pilih tanggal dan jenis layanan (A : KK, Akta, KIA, Pindah Datang, B : Perekaman Pemula, C: KTP Rusak dan Hilang). Pilih Booking dan pendaftaran berhasil.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lingkungan Hidup, RSUD R. Moh. Noh Nur Olah Sampah Organik Jadi Pupuk Lewat Biopori

DISDUKCAPIL

Baca dan perhatikan informasi yang ada setelah berhasil booking sebelum datang ke kantor Disdukcapil Kota Bogor.

“Sekarang warga Kota Bogor mulai paham dalam mem-booking antrean berdasarkan ketersediaan kuota yang ada di aplikasi. Jika pada tanggal yang dipilih sudah penuh, maka sistem akan memberikan ruang pada tanggal berikutnya, kecuali hari libur. Saya rasa ini sudah mengedukasi masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan saat mendampingi Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, Rabu (8/5/2024).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================