Kembali Mempertimbangkan Pengembangan Bandara-bandara Baru

TODAY – Mobilitas manusia dan barang menjadi urat nadi peradaban suatu bangsa. Seiring dengan perkembangan zaman, manusia berusaha untuk menciptakan moda transportasi yang paling cepat dan efisien. Hingga saat ini, moda transportasi udara menggunakan pesawat terbang tetap menjadi pilihan utama. Faktor keselamatan, kecepatan, kenyamanan dan keamanan pesawat udara masih menjadi andalan. Terutama bagi masyarakat yang mampu atau membutuhkan. Menurut data ASEANstats, sebuah lembaga riset ekonomi dibawah sekretariat ASEAN, jumlah pengguna pesawat di Indonesia sampai pada tahun 2017 sebanyak 31.556.000 penumpang. Posisi tersebut menempati urutan keempat ASEAN setelah Thailand, Singapura dan Malaysia.

Peningkatan jumlah konsumen pesawat udara juga berbanding lurus dengan pendapatan daerah dimana sebuah bandara dibangun. Hal inilah yang menjadi daya tarik pemerintah daerah, investor maupun pemerintah pusat untuk membangun atau mengembangkan bandara yang telah ada. Selain mendapatkan keuntungan, hal lain yang juga menjadi tujuan adalah meningkatkan perekonomian pusat dan daerah, membuka isolasi daerah terpencil, khususnya daerah atau pulau-pulau terluar, dan memperkuat konektivitas seluruh wilayah NKRI. Pengembangan bandara tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial historis. Beberapa bandara yang ada saat ini, terutama bandara perintis, berada di lokasi geografis yang tidak ideal. Hal ini disebabkan karena bandara tersebut dibangun di lokasi yang kurang atau tidak layak sebagai lokasi bandara. Misalnya bandara di Papua dan Kalimantan Utara yang dibangun dekat pemukiman karena sulitnya transportasi darat menuju bandara pada waktu itu.

BACA JUGA :  Truk Tangki Tabrak Truk Parkir di Jagorawi, Sopir Diduga Mengantuk

Selain faktor geografis, pembangunan bandara juga seringkali didasari oleh alasan politis, pertahanan dan misi keagamaan. Misalnya bandara Pongtiku di Tana Toraja, bandara Kalijati Subang, bandara Husein Sastranegara, bandara Tasikmalaya dan lain-lain. Tidak Layak Dikembangkan Beberapa bandara tersebut, menurut penulis, tidak cukup layak untuk dikembangkan karena terkendala sisi kemampuan penerbangan (performance) bandara dari segi operasional penerbangan, misalnya banyaknya obstacle, panjang landasan yang tidak dapat ditambah, cuaca yang kurang bersahabat dan lain-lain.

BACA JUGA :  7 Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Bisa Menghambat Kemandirian Anak

Oleh karena itu pengembangan maupun pembangunan bandara baru harus melalui studi kelayakan yang matang dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu selain ilmu tentang penerbangan (aviation). Hal ini mutlak diperlukan karena operasional sebuah bandara juga menyangkut biaya, rencana tata ruang, serta tidak terlepas dari IPOLEKSOSBUD-HANKAM, dan segi keselamatan (safety) yang harus diutamakan. Hingga saat ini telah ada beberapa bandara baru maupun bandara yang dikembangkan. Namun jika dilihat dari beberapa segi, keberadaan bandara tersebut tidak efektif sehingga pemanfaatannya kurang optimal.(seperti yang dikutip dari kompas.com).(Dena/PKL/net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================