Kejadian ini langsung dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran dan kepolisian. Tak lama kemudian, sejumlah petugas pemadam kebakaran tiba dilokasi kejadian dan langsung melakukan pemadaman.

Selang beberapa waktu kemudian, api berhasil dipadamkan. Selanjutnya, sejumlah personel Satreskrim Polres Salatiga melakukan olah TKP.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Masih Berpeluang ke Olimpiade 2024 Paris

Seperti yang di kutip dari sindonews.com, Joko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Salatiga, didapat kesimpulan sementara kebakaran disebabkan hubungan arus pendek (korsleting) jaringan listrik di gudang tersebut. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dugaan sementara karena korsleting listrik,” tandasnya. (Selvi/PKL/net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================