Curi Mobil, Tiga Remaja Cari Korban Lewat Aplikasi Jodoh

JAKARTA TODAY – Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menciduk tiga orang remaja yang melakukan pencurian dengan cara membius korbannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Adrian menceritakan, tiga orang remaja yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki itu melakukan aksinya secara sistematis saat menipu para korban.

“Awalnya pelaku bernama Ita (18) ini janjian dengan korban berinisial SH melalui aplikasi pencari jodoh. Kemudian disepakati bahwa mereka akan bertemu di Taman Viaduk Jatinegara, pada Jumat 11 Oktober lalu,” tutur Arie, Selasa (26/11/2019).

BACA JUGA :  SPMB dalam Perspektif Tata Kelola dan Esensi Pendidikan

Korban kemudian diajak untuk meminum minuman keras yang sebelumnya telah dimasukkan obat bius oleh pelaku bernama Vhita (18).

“Guna mengalihkan perhatian, mereka mengajak korbannya untuk berbincang-bincang hingga korbannya ini terlelap,” ungkapnya.

Setelah korban pingsan dan tak berdaya, pelaku bernama Joni (20) kemudian memeriksa barang bawaan korban, seperti dompet yang berisi ATM dan uang tunai Rp 700.000. Pelaku juga menemukan kunci mobil Toyota Rush bewarna abu-abu metalik.

Ketika mobil tersebut digeledah, tiga komplotan pencuri menemukan pula STNK beserta BPKB mobil.
Setelah itu, mereka bertiga pergi meninggalkan korban yang terkapar di Taman Viaduk. Mereka pun langsung membagi hasil curiannya.

BACA JUGA :  LPDP dan Kemenag Buka Pendanaan Riset MoRA the AIR Funds 2026, Dana Hingga Rp2 Miliar per Proposal

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo menyatakan, pihaknya menciduk ketiga pelaku pada 16 November 2019 di sekitar Kanal Banjir Timur (BKT).

“Kami menemukan barang bukti, yakni mobil korban beserta BPKB-nya yang beum sempat terjual. Pelaku akhirnya kami bawa ke mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur Hery.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================