CIBINONG TODAY – Kementerian Perencanaan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN Bappenas) mewacanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di rumah. Wacana tersebut akan mulai diujicobakan pada 1 Januari 2020 mendatang.

Hal itu pun menuai reaksi Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Ia menilai, wacana tersebut harus dikaji lebih dalam. Musabab, hal itu akan menimbulkan pro dan kontra apalagi ASN sebagai pelayan masyarakat.

Menurut Iwan, jika wacana tersebut jadi diberlakukan, maka jangan berlaku global. Karena tidak semua ASN bisa meninggalkan pekerjaannya dan mengerjakannya di rumah.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

“Iya itu haru dikaji ulang ya. Karena kalau untuk tenaga teknis ga mungkin bisa. Mungkin hanya level esselon 2 saja, yang memang ranahnya pada kebijakan,” kata Iwan kepada wartawan, Selasa (26/11/19).

Namun secara keseluruhan, Iwan mengaku tidak setuju dengan apa yang tengah disusun kementerian ini. Sebab, jika hal tersebut berlaku surut untuk semua jabatan, maka harus ada konsekuensi yang diterima pejabat tersebut.

“Ya menurut saya, jika itu diberlakukan maka ada konsekuensinya. Yang bekerja di rumah dengan yang bekerja di kantor tentu harus dibedakan untuk hal pendapatannya. Kalau itu tidak berpengaruh, saya pikir itu akan menimbulkan kegaduhan,” jelas Iwan.

BACA JUGA :  Kontrol Kadar Kolesterol usai Lebaran dengan 5 Makanan Murah Ini

Jauh daripada itu, ia menilai wacana tersebut memberikan celah para ASN di Indonesia khususnya di Kabupaten Bogor untuk menyelewengkan tugasnya. Karena bukan tidak mungkin, alasan kerja di rumah dimanfaatkan oknum ASN untuk pergi ke luar kota atau malah liburan.

============================================================
============================================================
============================================================