CIBINONG TODAY – Kementerian Perencanaan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN Bappenas) mewacanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di rumah. Wacana tersebut akan mulai diujicobakan pada 1 Januari 2020 mendatang.

Hal itu pun menuai reaksi Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Ia menilai, wacana tersebut harus dikaji lebih dalam. Musabab, hal itu akan menimbulkan pro dan kontra apalagi ASN sebagai pelayan masyarakat.

Menurut Iwan, jika wacana tersebut jadi diberlakukan, maka jangan berlaku global. Karena tidak semua ASN bisa meninggalkan pekerjaannya dan mengerjakannya di rumah.

“Iya itu haru dikaji ulang ya. Karena kalau untuk tenaga teknis ga mungkin bisa. Mungkin hanya level esselon 2 saja, yang memang ranahnya pada kebijakan,” kata Iwan kepada wartawan, Selasa (26/11/19).

Namun secara keseluruhan, Iwan mengaku tidak setuju dengan apa yang tengah disusun kementerian ini. Sebab, jika hal tersebut berlaku surut untuk semua jabatan, maka harus ada konsekuensi yang diterima pejabat tersebut.

BACA JUGA :  PSSI Kecam Ujaran Rasis, Jangan Nodai Perjuangan Timnas Indonesia

“Ya menurut saya, jika itu diberlakukan maka ada konsekuensinya. Yang bekerja di rumah dengan yang bekerja di kantor tentu harus dibedakan untuk hal pendapatannya. Kalau itu tidak berpengaruh, saya pikir itu akan menimbulkan kegaduhan,” jelas Iwan.

Jauh daripada itu, ia menilai wacana tersebut memberikan celah para ASN di Indonesia khususnya di Kabupaten Bogor untuk menyelewengkan tugasnya. Karena bukan tidak mungkin, alasan kerja di rumah dimanfaatkan oknum ASN untuk pergi ke luar kota atau malah liburan.

“Nah ini kan kita khawatir. Tentu ini sangat mungkin terjadi. Bagaimana kita memantaunya. Saya rasa perlu kajian lebih dalam,” tegas Iwan.

BACA JUGA :  Eka Maulana jadi Figur Kelima Daftar Bacawalkot ke PPP Kota Bogor

Sementara dari informasi yang didapat, ujicoba yang akan dilakukan pada 1 Januari 2020 itu akan diawali untuk 1.000 ASN di lingkungan Bappenas sebelum nantinya kemungkinan ditularkan kepda intansi lain.

Bappenas mengklaim pergeseran tata kerja ASN ini merupakan persiapan menuju era teknologi 4.0 yang dimana nanti semua akan berjalan serba online.

Hal itu juga direspon oleh Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara Reformasi-Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dalam kutipannya, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan wacana tersebut cukup mungkin untuk diberlakukan. Bahkan diyakini jika produktifitas abdi negara bisa meningkat karena tidak perlu pergi ke kantor.

Namun menurutnya, tidak semua ASN akan bekerja di rumah. Karena akan ada klasifikasi tertentu yang bakal menentukan golongan ASN mana yang bisa bekerja di rumah itu. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================