CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menaikkan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pada APBD 2020 senilai Rp33 miliar.

Angka itu menambah bantuan pemerintah daerah dari sebelumnya sebesar Rp148 miliar untuk pembiayaan PBI BPJS Kesehatan.

“Totalnya menjadi Rp181 miliar. Itu
untuk 10 bulan. Jadi 2 bulan lagi (dianggarkan) di APBD Perubahan,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, Senin (2/12/2019).

BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Banyumas, Diduga Terobos Pelintasan

Menurutnya, Pemkab Bogor pada tahun 2020 memang memprioritaskan anggaran untuk kesehatan, kemudian juga untuk sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur.

“Tiga sektor itu masih menjadi prioritas kami dalam membangun Kabupaten Bogor,” jelas Ade Yasin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebutkan bahwa kenaikan anggaran untuk biaya PBI BPJS Kesehatan ini karena adanya kenaikan tarif PBI BPJS Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA :  Simak Jadwal Pertandingan dan Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Guinea

“Bulan Agustus ternyata ada kenaikan tarif BPJS. Sehingga anggaran ini diupayakan agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat utamanya kepada pemilik kartu BPJS PBI,” ungkap Politisi Gerindra itu.

Sekedar diketahui, APBD Kabupaten Bogor ditahun 2020 nain sekitar Rp800 miliar dari Rp6,2 triliun menjadi Rp7,074 triliun. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================