Pemkab Bogor Keluarkan Regulasi, Pengantin Baru Wajib Miliki Kartu Nikah

Entus memastikan tak ada syarat khusus bagi pasangan nikah untuk mendapatkan Kartu Nikah ini.

“Proses pembuatannya secara otomatis, bagi siapa saja yang menikah langsung bisa dapat Kartu Nikah, tapi tunggu semua perlengkapan siap dulu. Jadi nanti dapat buku nikah dan kartu nikah sekalian setelah sah jadi suami istri,” papar Entis.

BACA JUGA :  Kebiasaan Begadang Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Ia menambahkan, untuk saat ini KUA Kabupaten Bogor memiliki stok Kartu Nikah sebanyak 34 ribu.

“Kita punya stok kartu nikah sebanyak buku nikah yang kita punya, yakni 34 ribu. Untuk sementara, kita prioritaskan bagi pengantin baru dulu,” tandas Entus. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================