CIBINONG TODAY – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengucurkan Rp 14 Miliar per tahun untuk Kompensasi Dampak Negatif (KDN) Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Kabupaten Bogor.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Pandji Ksatriyadji, kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).

Pandji menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan empat kota/kabupaten yakni, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan telah menyepakati biaya kompensasi sebesar Rp 12 ribu/ton. Angka tersebut akan diakumulasikan dengan kuota sampah di TPPAS Nambo yang mencapai 3.300 ton per harinya.

BACA JUGA :  Kota Bogor Dilanda Bencana Alam, Tanah Longsor dan Banjir di Beberapa Titik

Artinya, sambung Pandji, baik pemerintahan provinsi maupun pemerintah daerah yang membuang sampah ke TPPAS Nambo harus mengeluarkan rata-rata Rp 39 juta perhari. Jika diakumulasikan dalam satu bulan biaya KDN akan mencapai Rp 1,1 miliar dan Rp 14 miliar per tahun.

BACA JUGA :  Menu Sederhana untuk Sahur di Tanggl Tua, Nasi Goreng Terasi dan Sayuran yang Lezat dan Nikmat

“Kita putuskan itu dalam musyawarah bersama. Itu dilakukan sebagaimana amanat undang-undang juga aturan,” jelas Pandji.

============================================================
============================================================
============================================================