Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan

MEDAN TODAY – Sebanyak 18 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin yang tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

“Sampai saat ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (3/12/2019).

Dikatakannya, 18 orang saksi tersebut merupakan rekan-rekan korban di PN Medan, tetangga dekat rumah korban, dan orang yang berada di lokasi tempat penemuan korban.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

“Selain CCTV yang ada di PN Medan, CCTV yang ada di rumah korban juga diperiksa,” jelas Nainggolan.

Sebelumnya, Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas di mobil miliknya di area kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (29/11/2019).

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

Polisi menemukan luka mencurigakan di leher Jamaluddin. Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menduga Jamaluddin adalah korban pembunuhan. Menurut Agus, pelakunya diduga orang dekat dari korban.

“Tapi kayaknya dugaan kita orangnya tidak jauh (dari korban),” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================