MEDAN TODAY – Sebanyak 18 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin yang tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

“Sampai saat ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (3/12/2019).

Dikatakannya, 18 orang saksi tersebut merupakan rekan-rekan korban di PN Medan, tetangga dekat rumah korban, dan orang yang berada di lokasi tempat penemuan korban.

BACA JUGA :  Simak Jadwal Pertandingan dan Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Guinea

“Selain CCTV yang ada di PN Medan, CCTV yang ada di rumah korban juga diperiksa,” jelas Nainggolan.

Sebelumnya, Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas di mobil miliknya di area kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (29/11/2019).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ajak Setgab LSM Sama-Sama Bangun Kabupaten Bogor

Polisi menemukan luka mencurigakan di leher Jamaluddin. Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menduga Jamaluddin adalah korban pembunuhan. Menurut Agus, pelakunya diduga orang dekat dari korban.

“Tapi kayaknya dugaan kita orangnya tidak jauh (dari korban),” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================