Erna kepada polisi, mengaku terpaksa mengedarkan narkoba karena terdesak biaya keluarga. Erna menghidupi 3 orang anak seorang diri setelah bercerai.

“Sebelumnya saya jual gorengan untuk biaya hidup dan anak-anak, suami sudah cerai,” ujar Erna.

BACA JUGA :  Dipukuli Tetangga Pakai Balok Kayu, Kakek di Malang Tewas usai Dituduh Curi Motor

Erna diduga polisi membeli sabu di Kampung Sapiria, Makassar. Sabu kemudian dijual kembali.

“Sudah sebulan ya dia jual sabu dan jaringannya pasti kita kejar,” kata Diari.

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 tentang UU Narkotika. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================